Perubahan APBD 2026 Sangihe Disepakati, Pemkab Diminta Segera Percepat Pelaksanaan Program

Sangihe0 Dilihat

MONITORSULUT,Sangihe – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Setelah persetujuan bersama tersebut, pemerintah daerah diminta memastikan program yang telah dianggarkan dapat segera direalisasikan secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna DPRD Sangihe dengan agenda pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, yang berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Sangihe, Kamis (3/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah Johanis Pilat serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran (Banggar), yang telah terlibat dalam pembahasan perubahan APBD.

Menurut Thungari, proses pembahasan anggaran merupakan bagian penting dari kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD. Pembahasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi menjadi ruang untuk menyatukan pandangan sekaligus mempertajam arah pembangunan daerah.

Ia menilai berbagai masukan, saran, kritik dan koreksi yang disampaikan DPRD melalui pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah memberikan kontribusi dalam penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Thungari menegaskan, perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi untuk menghasilkan keputusan yang lebih matang.

“Semangat kita adalah satu, yaitu bagaimana memastikan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus kita tingkatkan,” tegasnya.

Dengan disepakatinya Ranperda tersebut, Bupati mengingatkan bahwa tahapan pembahasan belum menjadi akhir dari tanggung jawab pemerintah. Sebaliknya, persetujuan bersama menjadi awal bagi perangkat daerah untuk memastikan seluruh program, kegiatan dan subkegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara optimal.

Thungari meminta seluruh pimpinan perangkat daerah bersama jajarannya segera melakukan langkah percepatan setelah Perubahan APBD 2026 ditetapkan.

“Persetujuan bersama bukanlah akhir dari sebuah proses. Persetujuan ini justru merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar, yaitu bagaimana memastikan seluruh program, kegiatan dan subkegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menekankan agar pemerintah daerah tidak hanya melihat besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga memastikan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap rupiah uang rakyat yang dikelola melalui APBD harus memberikan nilai manfaat bagi masyarakat,” kata Thungari.

Untuk itu, perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi dan sinergi, melakukan pengendalian secara berkala serta segera mengatasi berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program.

Menurutnya, percepatan menjadi penting karena Perubahan APBD 2026 akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran. Meski demikian, seluruh proses tetap harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita harus mampu menjaga keseimbangan antara kecepatan pelaksanaan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Sangihe atas perhatian dan komitmen selama proses pembahasan. Berbagai pandangan, saran dan rekomendasi yang disampaikan DPRD disebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

“Berbagai masukan yang konstruktif akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tambahnya.

Apresiasi turut diberikan kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran, komisi-komisi dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara konstruktif.

Hal yang sama disampaikan kepada TAPD, para pimpinan perangkat daerah serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah bekerja sama secara intensif dalam proses penyusunan hingga pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Moy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *