MONITORSULUT, Sangihe– Penggiat pemilu Ronny Serang menyampaikan kritik tajam terhadap Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe terkait keputusan yang dinilai mendadak soal pembatalan debat kedua pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rencana debat kedua ini awalnya dijadwalkan untuk dilaksanakan pada 9 November mendatang, namun kabar pembatalan yang belum diklarifikasi sepenuhnya justru memicu kebingungan dan keresahan di masyarakat.
Saat ditemui media, Ronny menjelaskan, bahwa setelah mendapat klarifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, yang kini menangani sementara tugas KPU Sangihe akibat berkurangnya jumlah komisioner di tingkat kabupaten, kemungkinan debat kedua sebenarnya masih ada.
“KPU provinsi telah mengonfirmasi bahwa debat calon Pilkada Sangihe kemungkinan besar akan tetap dilaksanakan dua kali,” ujar Ronny pada Jumat (1/11/2024).
Menurut Ronny, fase debat sangat penting, terutama bagi pemilih rasional yang ingin menentukan pilihan dengan lebih jelas.
“Ini momen yang dinantikan masyarakat, khususnya kelompok ‘mayoritas diam’ yang masih menunggu pertarungan visi dan misi para calon di debat terakhir,” jelasnya.
Ia menambahkan, debat adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menilai kemampuan para kandidat dalam merespons isu, memaparkan ide, serta menunjukkan kesiapan mereka mengimplementasikan visi dan misi yang telah dijanjikan.
“Jika debat ini tidak dilaksanakan, itu akan menjadi bencana demokrasi karena publik kehilangan salah satu tahapan krusial untuk memahami lebih dalam kemampuan para calon pemimpin,” ujar Ronny tegas.
Ronny juga berharap Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, yang ditunjuk KPU RI untuk mengambil alih proses ini, benar-benar menjalankan tugasnya sesuai pernyataan yang telah disampaikan di media nasional mengenai evaluasi dari tahapan debat pertama.
Lebih lanjut, Ronny menyoroti pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe Absan Tahendung, yang dianggapnya terlalu terburu-buru dan kurang terverifikasi.
“Sebelum mengeluarkan pernyataan ke media, ketua KPU seharusnya memastikan bahwa keputusan tersebut sudah final. Pernyataan yang belum final tapi disampaikan ke publik hanya menimbulkan keresahan, terutama di kalangan masyarakat yang kini kebingungan,” katanya.
Ronny pun berharap agar Ketua KPU lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi.
“Ketua KPU adalah representasi lembaga. Kemanapun dia pergi atau berbicara, ia membawa nama KPU di pundak. Karena itu, kami minta Ketua KPU memverifikasi lagi semua pernyataan yang disampaikan agar tidak terkesan asal bicara yang justru memicu kericuhan.”
Menutup pernyataannya, Ronny menekankan kembali bahwa debat kedua harus tetap terlaksana.
“Kami, masyarakat Sangihe, sangat berharap debat ini diadakan sesuai rencana. Jangan sampai pernyataan yang tidak profesional dari KPU mengganggu kedamaian proses kampanye yang sedang berjalan ini,” tandasnya. (Moy)