Pemkab Sitaro Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Aktivitas Karangetang dan Cuaca Ekstrem

Indeks103 Dilihat

Sitaro, Monitorsulut.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengeluarkan peringatan kewaspadaan kepada seluruh masyarakat menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Karangetang dan kondisi cuaca ekstrem yang terjadi sejak Senin, 6 September 2025.
Dalam laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), tercatat adanya peningkatan signifikan aktivitas kegempaan pada gunung api aktif setinggi 1.784 mdpl tersebut dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini diperburuk dengan peringatan dini BMKG terkait potensi angin kencang dan hujan berintensitas sedang hingga lebat yang melanda wilayah Sitaro sejak awal pekan.
Menindaklanjuti situasi tersebut, pemerintah daerah segera menerbitkan surat imbauan resmi yang ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan serta masyarakat umum sebagai langkah antisipatif.
Sekretaris Daerah Sitaro, Denny Kondoj, menegaskan bahwa berbagai potensi bencana perlu diwaspadai bersama, mulai dari banjir, banjir lahar dingin, angin kencang, hingga gelombang pasang.
“Tentu ini harus kita antisipasi bersama. Dalam kaitan aktivitas gunung api, warga diminta mengikuti rekomendasi PVMBG,” ujar Kondoj, Selasa (7/10/2025).
Ia menekankan pentingnya penyebaran informasi hingga ke seluruh lapisan masyarakat oleh para camat, lurah, dan kapitalaung.
Dalam rekomendasi resmi PVMBG, warga, pendaki, dan pengunjung dilarang beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Utama dan Kawah II, serta pada sektor 2,5 kilometer di arah Barat Daya dan Selatan.
Masyarakat juga dianjurkan menyiapkan masker untuk mengantisipasi dampak hujan abu yang berpotensi mengganggu saluran pernapasan.
Selain itu, warga yang tinggal di bantaran sungai yang berhulu dari puncak Karangetang diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan banjir lahar dingin, sementara warga pesisir dan nelayan diminta lebih berhati-hati menghadapi potensi gelombang tinggi dan angin kencang.
Tidak hanya memberikan imbauan, pemerintah daerah juga mendorong langkah mitigasi aktif dari warga, antara lain membersihkan selokan, tidak membuang sampah sembarangan, serta memangkas pohon dan ranting yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun fasilitas umum.