MONITORSULUT,Sangihe- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026).
Capaian ini menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, sekaligus menunjukkan konsistensi daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Michael Thungari menyampaikan bahwa opini WTP merupakan indikator penting atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Karena itu, prestasi ini harus terus dipertahankan melalui penguatan sistem pengendalian intern serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Thungari.
Ia menambahkan, keberhasilan meraih kembali opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Opini WTP yang kembali diraih merupakan buah dari sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah. Prestasi ini harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe serta Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Marvein Hontong. (Moy)












