Pemkab dan DPRD Sangihe Resmi Teken Kesepakatan KU-PPAS Perubahan APBD 2025

Sangihe54 Dilihat

MONITORSULUT,Sangihe- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama DPRD menetapkan komitmen bersama melalui penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung Rabu (13/8/2025) di Ruang Sidang DPRD Sangihe, dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Risald P. Makagansa, didampingi Wakil Ketua II Marvein Hontong dan dihadiri seluruh anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Tendris Bulahari bersama Asisten I Johanis Pilat dan jajaran pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bulahari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas terwujudnya kesepakatan tersebut. Ia menekankan bahwa nota kesepakatan KU-PPAS merupakan bukti tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif demi kelangsungan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

“Kesepakatan ini adalah cerminan komitmen kita untuk melangkah maju, menyelesaikan persoalan penganggaran, dan memastikan program pembangunan berjalan demi kesejahteraan warga,” ujarnya.

Bulahari mengimbau tim anggaran dan seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil kesepakatan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif OPD dalam pembahasan bersama DPRD agar Perubahan APBD 2025 dapat diselesaikan tepat waktu.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak awal pembahasan lanjutan Perubahan APBD 2025, yang diharapkan mampu memberi dampak positif nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Moy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *