Pemerintah Desa Poniki Gelar Rembuk Stunting, Ini Penjelasan Tampomuri

berita terbaru, Mitra2261 Dilihat

MONITOR SULUT, Mitra – Pemerintah Desa (Pemdes) Poniki Kecamatan Pasan menggelar Rembuk Stunting serta dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023, bertempat di kantor pelayanan posyandu dan administrasi Desa Poniki, Rabu (22/6).

Hukum Tua desa Poniki, Lofri Tampomuri mengatakan, Pemerintah Pusat selalu mengingatkan agar pemerintah desa supaya selalu memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

“Rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. Stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain,” ungkap Tampomuri.

Lebih lanjut Tampomuri juga mengungkapkan, program tersebut harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor.

“Karena begitu pentingnya tentang persoalan stunting ini,  maka Pemerintah Desa Poniki melanjutkan kegiatan dengan Musdes Penyusunan RKPDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Jika dalam dokumen RKPDes tidak ada program tersebut, maka alokasi dana desa tidak akan ditransfer untuk tahun 2023,” ujar Tampomuri.

Tampomuri menegaskan jika pemerintah desa Poniki telah mengambil langkah yang tegas mengenai penanganan ini dan sangat diharapkan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak.

Kegiatan ini dihadiri, Kasie PMD kecamatan  Ibu Nevlin Naraya SE, tim puskesmas Pasan, pendamping desa,  kader pembangunan manusia (KPM)  serta perangkat desa BPD dan tokoh Agama, Tokoh pendidikan dan PKK desa.  (Jw)