Mitra, MONITORSULUT.com. — Sesuai janji Bupati Minahasa Tenggaa (Mitra) James Sumendap bahwa pembangunan kantor bupati Mitra atas hibah bersyarat dari Letnan Jendral Jhoni lumintang akan segera dilaksanakan, dan itu terbukti dengan dilaksanakan doa dan peletakan batu pertama oleh wakil bupati Jesaya Jouke Legi mewakili bupati Mitra pada kamis (16/7) di kelurahan lowu Satu kecamatan Ratahan.
Wabup Legi dalam sambutannya mengatakan, lahan yang merupakan hibah bersyarat dari Letjen Jhoni Lumintang tersebut diperuntukan untuk kantor Bupati Mitra. Dan untuk sementara saat ini lahan ini ditempati DPRD Kabupaten Mitra.
“Untuk menjawab perjanjian yang telah dibuat oleh pemkab Mitra dengan pak Letjen Jhonny Lumintang maka tanah yang dihibahkan dengan syarat untuk dibangun Kantor Bupati sudah dimulai pelaksanaannya. Kedepan Kantor Bupati yang ada sekarang akan menjadi kantor DPRD Mitra,” jelas Legi.
Pada kesempatan tersebut Wabup Legi mengajak seluruh masyarakat untuk membantu dengan topangan doa bersama pembangunan Kantor Bupati Mitra ini, agar bisa berjalan dengan segala baiknya.
“Saya yakin dan percaya dalam kurun waktu 150 hari kerja pembangunan kantor bupati ini bisa berjalan dengan baik, apalagi diawali dengan doa dari kita semua,” tutur Legi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos mengatakan, peletakan batu pertama, mengawali seluruh rangkaian pembangunan kantor bupati sangat diharapkan dapat terlaksana sesuai dengan rencana.
“Apa yang sudah direncanakan pasti akan terselesaikan sesuai dengan yang diharapkan, dan kepada pelaksana bekerjalah sesuai dengan rencana dan hindari akan hal-hal yang bisa menyebabkan masuk dalam permasalahan hukum. Sedangkan bagi pihak pengawas agar dapat mengawasi pelaksanaan pembangunan ini dengan profesionalisme,” pinta Lalandos.
Lalandos juga menambahkan, jika ada hal yang dianggap di luar apa yang direncanakan maka langsung disampaikan kepada Pemkab Mitra sebagai pengguna anggaran. Sementara bagi PPKOM juga diingatkan untuk mengawasi pekerjaan tersebut agar pelaksanaan pembangunan sesuai rencana dan tepat waktu.
“Apabila dalam pengerjaannya ditemui hal-hal yang tidak sesuai, maka dengan tidak segan-segan kami akan menghentikan pelaksanaan pekerjaan tersebut. Dan sangat diharapkan jika lebih cepat selesai mungkin saja Desember bisa ditempati, kalau tidak nanti Tahun Anggaran 2021 dapat kita pergunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Mitra,” tutur Lalandos.
Ditambahkan, waktu pelaksanaan pembangunan Kantor Bupati Mitra ini sekitar 150 hari kerja terhitung sejak tanggal 3 Juli hingga 29 November 2020. Dan anggaran Pembangunan kantor bupati Rp 18.315.564.209 akan dilakukan oleh PT Marga Dwitaguna, dengan perencana PT Hosana Jaya Konsultan.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos, Asisten Satu Jani Rolos,SPd MM, Asisten Dua Drs Jotje Wawointana, Asisten tiga Drs Frits Mokorimban. (James)