MONITORSULUT,Boltim–Menindaklanjuti kebijakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasih Birokrasi (MenPAN-RB) RI, soal permintaan dikembalikannya para guru baik staf dan pejabat eselon yang ada di jabatan struktural, lewat pemberitahuan surat edaran MenPAN-RB, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (RaKor) baru-baru ini di Jakarta, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (SekDaKab) Boltim, Ir.Hi.Muhammad Assagaf. Bupati Sehan Landjar.SH menjelaskan, pihaknya tinggal menunggu aturan resmi dari pihak Kementrian PAN,RB RI.
“Ini masalah serius dan merepotkan tapi jika minggu ini sudah ada aturan resmi kita langsung jalankan.”terangnya.
Menurut Bupati, hal ini karena semua daerah di Kabupaten/kota se-Indonesia teriak ke Kementrian PAN-RB kekurangan tenaga guru.
“Jadi begitu dilihat oleh pihak Kementrian PAN-RB dalam daftar, ternyata banyak para guru telah menjadi pejabat eselon di struktural.”ujarnya.
Namun,kebijakan reformasih Menpan RB ini masih perlu disosialisasikan. “Ini memang luar biasa dan itu kabar duka bagi pejabat yang jurusan guru dan kabar baiknya pensiunan guru bisa ditarik lagi menjadi kontrak P3K.”ucapnya.
Lanjut Bupati, pihaknya mulai akan mengidentifikasi siapa saja para guru yang ada di struktural. Apalagi Boltim saat ini sangat membutuhkan tenaga pengajar.
“Kalau kita kekurangan pejabat di struktural kita bisa mengkaryakan pejabat di Kepolisian.”ucapnya.
Diketahui di Boltim kini masih kekurangan ASN, seharusnya rasionya itu 3.400 an orang dan kita kini baru 1.800 an orang ASN, baru sekitar 60 persen dan tenaga guru kekurangan 400 an orang. (IK)