Partai Golkar Sukses Gelar Muscam se-Kabupaten Bolmut

MONITOR SULUT, BOLMUT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (19/4) kemarin, sukses menggelar kegiatan Musyawara Kecamatan (Muscam) se-Kabupaten Bolmut. Hal tersebut dibuktikan dengan berakhirnya Muscam di Kecamatan ke-6 yaitu Kecamatan Kaidipang. Sesuai dengan yang disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bolmut, Karel Bangko, Muscam yang digelar di 6 kecamatan ini, merupakan bentuk kegiatan tindaklanjut, sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) partai.

“menjawab dan mengawal bebagai tantangan dinamika masyarakat Bolmut merupakan suatu tanggung jawab dari partai politik. Oleh sebab itu, untuk mewujudkan hal itu maka Partai Golkar tentunya perlu melakukan penyegaran pengurus dengan cara-cara yang demokratis seperti, musyawara dan mufakat, dengan harapannya partai yang telah lama berdiri di negara Indonesia ini, dapat terus memperjuangkan amanat masyarakat yang ada, lebih khusus masyarakat Bolmut” ucap Bangko ketika menyampaikan sambutannya dalam penutupan Muscam Kecamatan Kaidipang, yang dilaksanakan di Sekretariat DPD II Partai Golkar, sekaligus menutup kegiatan Muscam se-Kabupaten Bolmut tersebut.

Adapun dalam pelaksanaan Muscam ini, Bangko berharap agar Partai Golkar dapat melahrkan pengurus-pengurus yang solid dan dapat mengawal segala kepentingan rakyat.

“semoga Muscam Partai Golkar ini dapat melahirkan pengurus yang solid dan dapat saling mendukung, agar nantinya bersama-sama kita dapat mengawal kepentingan rakyat untuk masa depan yang lebih baik” Kunci Bangko, sembari berharap dukungan untuk dirinya bertempur di dunia demokrasi Bolmut tahun 2018 mendatang.

Terlihat hadir dalam Muscam tersebut Wakil Bupati Bolmut, Suriansyah Korompot, jajaran pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Bolmut dan Pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Bolmut, Camat Kaidipang, Kepala Desa Boroko Timur dan Boroko Utara. (Rifkal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *