SULUT- Membahas perihal Pertambangan dan Mineral, Pansus DPRD Provinsi adakan rapat bersama dengan 8 SKPD Provinsi namun nyatanya dari pukul 12.00 WITA sampai 13.30 WITA hanya 2 SKPD yang bersedia hadir dan itu diwakilkan, Kamis (31/1).
Terkait hal itu, anggota pansus Deky Pailinggi, mengusulkan kepada pimpinan Pansus Adriana Dondokambey yang diwakilkan oleh Wakil Ketua Ferdinand Mewengkang, untuk dapat menunda rapat tersebut, mengingat tidak lengkapnya SKPD yang hadir.
Hal yang sama diutarakan oleh anggota pansus Eddyson Masengi, menurutnya pemerintah terlihat tidak serius. Pasalnya tujuan dari rapat tersebut untuk mensinkronisasi.
“pemerintah seperti apa ? DPRD sangat proaktif sekali, namun yang lain tidak hadir. Ini waktu sekarang mahal” ucapnya sembari mengusulkan kepada pimpinan pansus untuk melaporkan hal tersebut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.
Menanggapi setiap tanggapan anggota pansus, Ferdinand Mewengkang sebagai pimpinan rapat menyetujui ditundanya pembahasan tersebut.
Adapun 2 SKPD yang hadir tersebut yaitu SDM dan Biro Hukum. (Angel)