Optimalkan Pelayanan Publik, Sekprov Silangen dorong PD Ciptakan Satu Inovasi

berita terbaru, Sulut284 Dilihat

Disamping itu, Silangen memastikan setiap Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara lebih serius merespon perintah Standar Pelayanan Publik ini agar setiap kriteria ataupun komponen standar pelayanan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 mampu dicapai optimal.

“Kami juga terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Terkait peningkatan peran ombudsman, Silangen mengharapkan pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulut untuk mengarahkan Perangkat Daerah agar dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanannya bagi masyarakat khususnya dalam pencatatan perkawinan agama Kristen lingkup Sinode GMIM dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Sulut.

“Saya harapkan Ombudsman RI Perwakilan Sulut dapat terus mendampingi seluruh Perangkat Daerah sehingga secara akumulatif akan bermuara pada tercapainya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tutup Silangen.

Workshop turut dihadiri Ketua Sinode GMIM Pdt. Hein Arina, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut Helda Tirajoh dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut. (stv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *