MONITOR Sulut -Terobosan ODSK lewat Dinas Tenaga Kerja dan Transmiras Sulut semakin nyata, buktinya jumlah pekerja sosial keagamaan yang terverifikasi sampai dengan tahun 2020 berjumlah 97.648 orang. Hal ini diungkapkan Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo, Selasa (28/01/2020) diruang kerjanya.
“Inovasi ODSK PERKASA (Perlindungan Jaminan Sosial keagamaan) di Provinsi Sulawesi Utara memberikan manfaat yaitu jaminan perlindungan dan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak serta meningkatnya komitmen dari semua pemangku kepentingan dalam pelayanan di bidang keagamaan karena adanya rasa aman.
Dimana Implementasinya sudah masuk tahun ke–3, dengan peningkatan kepesertaan dan perluasan inovasi bahkan sudah direplikasikan oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara dan di beberapa Provinsi dan Kabupaten /Kota di Indonesia yang
datang belajar tentang inovasi ini,”jelas Tumundo.
Lanjut Tumundo, dalam Implementasinya manfaat yang diperoleh sangat membantu pekerja sosial keagamaan yang mengalami resiko baik secara langsung atau tidak langsung dalam hal ini ahli waris. Sehingga dapat terpenuhinya kebutuhan hidup dasar yang layak dan memberikan kesempatan bagi ahli waris untuk menyekolahkan anak-anaknya. Dengan demikian mendukung Program Pemerintah dalam menyiapkan sumber Daya Manusia Unggul sebagaimana Tema RKP Tahun 2020 “Peningkatan Sumber Daya Manusia Untuk Pertumbuhan Berkualitas”. (Stv)