MONITORSULUT——- Upaya menghadirkan keadilan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan, kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Hal ini tampak dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sulut dan Pemprov Sulut mengenai pelaksanaan pidana kerja sosial, yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Rabu (10/12).
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, hadir langsung dan menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
Menurutnya, pidana kerja sosial memberi ruang bagi pendekatan hukum yang lebih manusiawi tanpa menghilangkan esensi pertanggungjawaban pelaku.
“Sanksi ini tetap menegaskan tanggung jawab pelaku, namun diterapkan melalui mekanisme yang edukatif dan berdampak bagi lingkungan, Hukum tidak selalu harus keras, tetapi harus adil dan memberikan kesempatan orang untuk memperbaiki diri,” ujar Gubernur.
Kerja sama yang diikat melalui MoU itu juga diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulut dengan bupati dan wali kota yang hadir.
Gubernur menjelaskan bahwa pidana kerja sosial diharapkan tidak hanya menjadi instrumen penegakan hukum, tetapi juga sarana rehabilitasi sosial bagi pelaku sekaligus memberi dampak langsung bagi lingkungan sekitar.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar kebijakan ini berjalan efektif dan tetap berada pada prinsip keadilan.
“Tujuan kami adalah menghadirkan proses hukum yang tidak hanya melindungi publik, tetapi juga membantu mereka yang terjerat kasus untuk kembali ke jalur yang benar.”
tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur turut didampingi sejumlah pejabat Pemprov Sulut, antara lain Asisten I, Plt Asisten II, Asisten III, Inspektur Daerah, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kelautan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, serta Plt Kepala Biro Hukum.
Pemerintah berharap kerja sama ini dapat menjadi model penegakan hukum progresif di tingkat daerah, sekaligus membuka jalan bagi penerapan pidana kerja sosial yang konsisten dan berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.
