Manajemen RSUP Kandou Buka Suara soal Viral Tuntutan Cleaning Service, Tegaskan Status Kerja Mereka di Bawah Vendor

MONITORSULUT —-— Manajemen RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado akhirnya angkat bicara menanggapi viralnya keluhan sejumlah tenaga cleaning service yang menyuarakan dugaan ketidaksesuaian upah dengan UMK, pemotongan BPJS, hingga pemberhentian kerja sepihak tanpa kompensasi.

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa tenaga cleaning service yang bertugas di RSUP Kandou tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan manajemen rumah sakit, melainkan berstatus sebagai karyawan perusahaan penyedia jasa alih daya (outsourcing) yang menjadi mitra resmi rumah sakit.

“Status hubungan kerja tenaga kebersihan berada sepenuhnya di bawah perusahaan vendor. Rumah sakit tidak melakukan rekrutmen, penggajian, maupun pengelolaan hak-hak ketenagakerjaan mereka,” jelas manajemen RSUP Kandou dalam keterangannya.

Manajemen menyampaikan, seluruh proses mulai dari perekrutan, penempatan kerja, pembayaran gaji, kepesertaan BPJS, hingga pemenuhan hak normatif pekerja merupakan tanggung jawab penuh perusahaan outsourcing sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

Meski demikian, RSUP Kandou menyatakan tetap memonitor pelaksanaan kerja sama dengan vendor agar pelayanan kebersihan di lingkungan rumah sakit berjalan optimal dan sesuai standar yang ditetapkan.

Sebelumnya, isu ini mencuat setelah sejumlah tenaga cleaning service menyampaikan keluhan di media sosial. Mereka mengaku telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, termasuk tetap bekerja di masa pandemi Covid-19 dengan risiko tinggi, dan berharap mendapatkan keadilan atas hak-hak ketenagakerjaan mereka.

Manajemen RSUP Kandou berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku antara pekerja dan perusahaan penyedia jasa terkait.

(yulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *