Lomban: Anggota Satpol PP dan Pemadam Kebakaran tidak boleh Arogan

MONITOR SULUT, BITUNG – Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU), Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SP3PK) Kota Bitung, Rabu (11/1).

Dalam rapat tersebut, Lomban menyampaikan bahwa, setiap anggota SP3PK benar-benar harus mempelajari dan memahami fungsional dan cara kerja untuk menjadi anggota SP3PK. Adapun fungsional yang dapat di pelajari adalah Peraturan Daerah (Perda), Keputusan Walikota.

“Saya berharap, kepada setiap anggota SP3PK harus benar-benar memahami bagaimana fungsional  dan cara kerja sebagai anggota SP3PK, selain itu juga anggota harus mempunyai semangat kebersamaan, tidak arogan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta dapat melayani masyrakat dengan baik” ujar Lomban.

Lanjutnya lagi, Lomban mengingatkan juga kepada segenap anggota yang ada untuk mengadakan kegiatan pelatihan dalam meningkatkan kualitas kerja sebagai anggota SP3PK.

Pada kesempatan itu juga Beliau menyampaikan untuk SP3 akan di bangun Pos-pos di beberapa tempat yang ada di kota Bitung, agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Turut hadir, Kepala Badan SP3PK, Adri Supit, Kepala Bagian Hukum Wenas Luntungan, serta pejabat lingkungan SP3PK. (TimMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *