LKPJ 2017 Disampaikan Plt Bupati Ronald Kandoli ke DPRD Mitra

berita terbaru, Mitra708 Dilihat

 

Mitra, MONITORSULUT – Rapat paripurna Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang dipimpin Ketua DPRD Drs Tavif Watuseke, didampingi Wakil Ketua Tonny Hendrik Lasut Am.Tm dan Katrien Mokodaser, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2017 kepada DPRD oleh Pelaksana tugas Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, di ruang sidang DPRD, Kamis (29/3).

Dalam sambutannya Kandoli mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Mitra merupakan kewajiban pemerintah serta wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat konstitusional.

“Ini merupakan suatu kewajiban pemerintah serta wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat konstitusional telah diatur dalam Undang-undang,” ucap Kandoli.

Kandoli juga menambahkan, dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (ILPPD) kepada masyarakat. Bahkan tahapan ini sesuai kebijakan teknis operasional di bidang pendapatan daerah yang meliputi kegiatan yang bersifat intensifikasi dan ekstensifikasi.

“LKPJ kepala daerah merupakan hasil penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun 2017 yang memuat beberapa indikator sebagai ukuran terhadap capaian kinerja yang lebih difokuskan pada pelaksanaan dari berbagai urusan pemerintahan daerah, baik urusan wajib maupun pilihan serta merupakan bahan refleksi dan efaluasi terhadap tingkat capain kinerja RKPD tahun 2017,” tutur Kandoli.

Lebih lanjut Kandoli mengatakan jika, Kabupaten Mitra telah menghasilkan pembangunan dan penyelanggaraan pemerintahan yang baik, dengan pencapaian kinerja yang tinggi dari aparatur sipil negara sehingga Kabupaten Mitra telah berhasil mencapai penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Berkat kerja keras dari para ASN hingga pencapaian kinerja yang tinggi Minahasa Tenggara dapat penghargaan dari BPK yakni predikat WTP. Dan ini tidak lain kerjasama yang baik dengan DPRD, untuk itu saya berharap dalam pembahasan LKPJ tahun 2017 para SKPD dapat proaktif selama pembahasan bersama dengan DPRD,” kata Kandoli. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *