Bolmut MS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmut, Senin (1/1/2018) kemarin, resmi mengumumkan jadwal pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Periode 2018-2023 baik melalui jadwal Parpol maupun perseorangan. Sebagaimana surat keputusan nomor 16/HM.02-PU/7108/KPU-Kab/XII/2017 yang ditandatangani Ketua KPU Bolmut Faisal Husin.
Dalam putusan tersebut Bakal Paslon diberikan waktu 3 hari untuk mendaftarkan diri sebagai Paslon Bupati dan Wakilnya di pilkada 27 Juni mendatang, yakni mulai tanggal 8 hingga 10 Januari 2018 bertempat di kantor KPU Bolmut.
Rif