MONITOR SULUT, Boltim – Adanya temuan administrasi dan pekerjaan cak beres secara berulang-ulang di lapangan di dapati oleh pihak Inspektorat daerah ketika melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2018 lalu di lingkup pemerintah desa baru-baru ini di Kabupaten Boltim, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) serius mengevaluasi kinerja sangadi (kepala desa) dan perangkat desa. “Hasil evaluasi penyebab utamanya adalah minimnya sumber daya manusia (SDM) aparat desa.”terang Kadis PMD Boltim Slamet Riyadi Umbola. SE, Jumat (10/5).
Kata dia, atas dasar itu ada kemungkinan besaran gaji atau penghasilan tetap (Siltap) sangadi (kepala desa) dan perangkat desa dikurangi. “Buat apa terima gaji besar lantas kinerja tak sesuai harapan. Perintah Bupati evaluasi kinerja mereka dan ini diseriusi,”terang Umbola.
Sehingga tahun ini lanjutnya, pemda melalui bagian Tata Pemerintahan Setda Boltim rencana membuka kembali perekrutan perangkat desa baru. Aturan seleksi aparat desa pun sudah dibuat oleh pihak Tata Pemerintahan (Tapem). “Harus diakui memang minimnya SDM aparat desa Boltim karena masih banyak latar belakang pendidikan mereka hanya lulusan paket B dan paket C. Makanya perlu ada perubahan.”pungkasnya.
Menurut mantan kabag humas Boltim ini menjadi aparat desa minimal harus menguasai perangkat komputer. “Mengapa ? karena saat ini sistem keuangan desa harus melalui perangkat komputer.”ujarnya.
Disisi lain terjadinya temuan berulang ulang di pemdes disebabkan sangadi (kepala desa) mengganti perangkat desa secara sepihak tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
Diketahui saat ini pemberian penghasilan tetap (Siltap) di Kabupaten Boltim sangadi (kepala desa) Rp 5 juta, Sekdes Rp 2,450, Kaur,Kasih,Kadus Rp 1,750 sesuai Perbub nomor 62 tahun 2018 (IK)