Ketua PERSI Sulut Ajak Rumah Sakit Bersiap Terapkan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026

MONITORSULUT,MANADO – Seluruh rumah sakit di Sulawesi Utara didorong untuk segera menyesuaikan diri dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit. Regulasi tersebut dinilai menjadi pijakan penting dalam memperkuat mutu pelayanan, tata kelola, dan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sulawesi Utara periode 2026–2030, Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS, MH.Kes., saat memimpin sosialisasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 pada pertemuan perdana pimpinan rumah sakit se-Sulawesi Utara, Rabu (22/7/2026).

Menurut Prof. Starry, pemahaman yang sama terhadap regulasi baru menjadi langkah penting agar setiap rumah sakit mampu menghadapi tantangan pelayanan kesehatan yang terus berkembang.

“Regulasi ini menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan kesehatan ke depan. Diperlukan komitmen bersama seluruh unsur rumah sakit untuk memastikan pelayanan yang bermutu, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga menjadi forum konsolidasi antar pimpinan rumah sakit di Sulawesi Utara untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan mutu pelayanan serta tata kelola rumah sakit.

Selain membahas implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, dalam kesempatan itu diumumkan pula rencana pelantikan pengurus PERSI dan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia (MAKERSI) Sulawesi Utara periode 2026–2030 yang dijadwalkan berlangsung pada 14–15 Agustus 2026 di Manado.

Rangkaian kegiatan tersebut akan dirangkaikan dengan Seminar Nasional, Workshop Nasional, dan Pameran Kesehatan yang mengangkat tema Strategi Kendali Mutu Kendali Biaya (KMKB) dalam Menghadapi Era Rumah Sakit Berbasis Kompetensi.

Kegiatan ini akan menghadirkan sejumlah narasumber nasional dari unsur PERSI, MAKERSI, BPJS Kesehatan, serta pakar manajemen mutu rumah sakit.

Sebagai Ketua PERSI Sulawesi Utara yang baru, Prof. Starry berharap forum tersebut dapat memperkuat kolaborasi antar rumah sakit dalam menghadapi perubahan regulasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Sementara itu, jabatan Ketua MAKERSI Sulawesi Utara periode 2026–2030 dipercayakan kepada Dr. dr. Erwin Gidion Kristanto, SH, Sp.FM, Subsp.PF(K), FISQua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *