MONITORSULUT,BITUNG —— Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Ganap, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Senin (3/8/2025), dalam rangka pendalaman kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (perjadin) di DPRD Bitung.
Selain Vivi, sejumlah anggota DPRD lainnya, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat, turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD Bitung juga ikut diperiksa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Delvie Wagiu, SH, MH, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Iya, ada beberapa legislator yang kami periksa, termasuk Ketua DPRD Vivi Ganap, anggota DPRD Rafika Papente, Nabsar Badoa, dan beberapa staf sekretariat,” ungkap Wagiu.
Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses klarifikasi lanjutan terkait perjalanan dinas DPRD Bitung pada periode sebelumnya.
Salah seorang staf yang dimintai keterangan usai pemeriksaan mengungkapkan dirinya diklarifikasi terkait dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Saya diminta klarifikasi terkait BAP lalu,” ujarnya singkat sembari enggan disebutkan namanya.
Kejari Bitung sendiri terus menunjukkan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini. Masyarakat menanti proses hukum berjalan transparan dan adil, mengingat kasus ini menyangkut kredibilitas lembaga legislatif daerah.
(yulia pricilia*)