MONITORSULUT,MANADO – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel SH MM bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) di DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD Kota Manado, Rabu (23/06) siang.
Dalam kunjungan kali ini, Ekti Imanuel menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ke DPRD Sulut dan DPRD Kota Manado terkait dengan tugas dan fungsi Badan Kehormatan DPRD dalam menjalankan kode etik yang nantinya akan digunakan sebagai referensi untuk merevisi kode etik DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
“Kunjungan Kami di Sulut terkait tata cara Badan Kehormatan dalam menjalankan kode etik, bagaimana kita berkoordinasi, dan apa yang bisa kita sharing tentang temuan-temuan yang ada, dan kami apresiasi atas kinerja BK DPRD Sulut yang melakukan ketegasan terkait masalah yang pernah Viral di Sulut”,katanya.
Selain itu Ketua BK DPRD Provinsi Kaltim pertanyakan mengenai bagaimana BK memutuskan permasalahan yang didalamnya terdapat anggota BK itu sendiri, bagaimana mempertahankan obyektifitas putusan yang diputuskan, dan terkait permasalahan apabila terdapat perselisihan di internal partai DPRD Provinsi Kaltim, dimana terjadi kasus pimpinan atau anggota DPRD dan dilaporkan ke pihak kepolisian, kemudian ada laporan ke BK agar menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan kode etik Dewan.(kirey)