Kemenkominfo Keluarkan Peraturan Regist Kartu Seluler Berdasarkan KK dan KTP

berita terbaru, Manado1024 Dilihat

MONITOR SULUT, MANADO – Maraknya tingkat kejahatan penipuan dan terorisme yang tejadi sekarang ini melalui penggunaan telepon seluler membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengambil langka tegas. Hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Manado Erwin Kontu, hal tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya penyalagunaan telepon seluler oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus mendata kembali banyaknya pengguna seluler. Mengingat data yang ada sekarang ini menunjukan jumlah pengguna seluler sebanyak 170 juta, padahal kenyataannya pengguna seluler sekarang ini berada pada kisaran 360 juta.

“sebenarnya sejak tahun 2005 kita telah melakukan pendataan, namun tidak berjalan sesuai harapan. Olehnya Kementerian mengeluarkan Permen Kominfo yang baru ini dengan tujuan pelaksanaan proses registrasi kembali dapat memvalidasi data kartu seluler sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar dapat menekan terjadinya penyalagunaan. Selain itu juga untuk mendapatkan data yang benar terkait pengguna seluler” beber Kadis Kontu ketika diwawancarai via whatsup.

Lebih lanjut, ayah dua orang anak ini menambahkan bahwa proses registrasi kembali tersebut akan mulai diberlakukan pada tanggal 31 Oktober 2017. Olehnya, ia berharap agar masyarakat dapat melakukan registrasi kembali sesuai waktu yang telah ditetapkan.

“rencananya registrasi kembali ini akan mulai tanggal 31 oktober 2017 dan berakhir 29 februari 2018. Nantinya yang tidak melakukan registrasi kembali, sesuai tahapan akan dilakukan pemblokiran” ucapnya mengingatkan.

Adapun terkait hal ini, Kontu menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan sosilisasi di berbagai media.
“Kominfo Manado sampai sekarang ini terus melakukan sosialisasi di berbagai media, baik itu media sosial maupun media-media lainnya” tandas Kadis Kontu. (Angel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *