MONITORSULUT, BITUNG——-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Bitung meresmikan tiga program strategis di Aula Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (12/2/2026), yakni peluncuran Radio Adhyaksa, peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bitung, serta pencanangan Kampung Nelayan Adhyaksa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bitung dan jajaran Kejaksaan Negeri Bitung atas terselenggaranya kegiatan yang dinilainya sebagai langkah konkret mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurut Kajati, kehadiran Radio Adhyaksa bukan sekadar media komunikasi internal, tetapi menjadi sarana strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, menjaga stabilitas keamanan, sekaligus mempercepat penyampaian informasi hukum kepada masyarakat luas.
“Radio ini diharapkan menjadi media komunikasi yang cepat, tanggap, dan andal, baik dalam kondisi normal maupun situasi darurat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa peresmian Rumah Restorative Justice merupakan implementasi kebijakan Kejaksaan RI dalam menghadirkan keadilan yang lebih humanis.
Fasilitas tersebut menjadi ruang penyelesaian perkara tertentu melalui pendekatan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, serta mengedepankan kemanfaatan bagi masyarakat tanpa mengabaikan kepastian hukum.
Sementara itu, pencanangan Kampung Nelayan Adhyaksa disebut sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat pesisir, khususnya dalam penguatan kesadaran hukum dan dukungan terhadap pengelolaan potensi laut.
Program ini juga dinilai selaras dengan upaya mendukung pembangunan nasional, terutama di sektor ketahanan pangan.
Sementara Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menyatakan ketiga program tersebut menunjukkan sinergi nyata antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ia berharap Kampung Nelayan Adhyaksa dapat menjadi kawasan percontohan yang tidak hanya kuat di sektor perikanan, tetapi juga memiliki kesadaran hukum tinggi, tertib, serta produktif.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat sipil, TNI–Polri, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta undangan lainnya.
(Yulia)






