MONITORSULUT——— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, menegaskan komitmennya memperkuat penegakan hukum yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam penertiban aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Utara, Hal itu disampaikan Pattipeilohy usai meresmikan tiga program strategis sekaligus di Aula Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (12/2).
Ia mengatakan, salah satu langkah awal yang dilakukan adalah memperkuat organisasi kejaksaan di daerah, termasuk di Bitung, agar lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Kami diminta melakukan konsolidasi organisasi agar kejaksaan menjadi institusi yang semakin kuat dan mampu menjalankan kebijakan penegakan hukum yang pro rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, arah kebijakan tersebut juga harus selaras dengan program prioritas nasional, seperti ketahanan pangan, ekonomi biru, dan ekonomi hijau. Karena itu, kejaksaan akan mendorong berbagai inovasi program yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi lembaga.
Salah satu fokus utama saat ini adalah penanganan persoalan tambang ilegal yang dinilai berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat. Ia menegaskan, penindakan akan dilakukan secara tegas.
“Cepat atau lambat, penegakan hukum terhadap tambang ilegal akan kami lakukan dengan tegas karena ini menyangkut kepentingan orang banyak,” katanya.
Pattipeilohy juga menyebut, penindakan di sektor pertambangan menjadi perhatian serius karena baru kali ini sejak berdirinya Kejati Sulut dilakukan langkah penegakan hukum secara khusus di bidang tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya meminta dukungan semua pihak agar upaya penertiban berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
(Yulia)
