MONITOR Sulut , Bitung – Kejaksaan Negeri Bitung mulai seriusi melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disejumlah sekolah.
Empat sekolah besar di Bitung menjadi target utama untuk diungkap dugaan praktik korupsi dana BOS tersebut.
“Semua informasi dan data yang berhasil dikumpul akan diteruskan kepada pimpinan”, jelas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Andreas Atmaji.
Menurut Atmaji, data awal yang dimiliki pihaknya perlu juga didukung data yang dimiliki masyarakat terutama LSM bahkan pers. Jika data yang diterima mendukung, maka pasti akan ditindaklanjuti dan prosesnya tidak berhenti.
“Agar supaya tidak berhenti. Data yang dikumpul pasti akan diteruskan kepada pimpinan”, tandas Atmaji lagi”, tandas Aaji lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada empat sekolah di Bitung yang masuk kategori sekolah besar (SMP dan SMA) terindikasi terjadi penyalahgunaan dana BOS.
Tidak itu saja, ada sejumlah pekerjaan (proyek) fisik dan pengadaan yang dikerjakan juga terindikasi penyimpangan termasuk pihak ketiga maupun perusahaan atau kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tersebut.
Malah menurut para aktiflvis LSM permerhati pendidikan dan korupsi , meski sudah di SPJ kan dan laporannya tidak bermasalah justru patut ditelusuri.
“Jadi bukan berarti sudah di SPJ kan tidak ada penyimpangan atau korupsi. Sebab pada umumnya SPJ sering dibuat berdasarkan kesepakatan atau lobi-lobi dengan pihak terkait. Inilah salah satu pintu masuk untuk diusut oleh aparat hukum”, tandas aktivis Muzakir ‘Polo’ Boven.
Boven juga mengatakan, yang perlu diperiksa adalah dana BOS tahun anggaran tiga tahun belakangan yakni tahun 2018, 2019 dan 2020. (wilson)