MONITORSULUT,BITUNG —–Kejaksaan Negeri Bitung mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan institusi kejaksaan maupun pejabat di lingkungan Kejari Bitung.
Dalam poster resmi yang disebarkan, Kejari Bitung mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati jika ada pihak yang menghubungi melalui telepon, SMS, WhatsApp, atau media sosial lainnya dengan mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bitung maupun pegawai Kejari.
Pelaku penipuan bahkan disebut menggunakan foto pegawai Kejari Bitung untuk meyakinkan korban. Modus yang paling sering dilakukan yakni meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Bitung.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Erwin Widihantono SH MH, menegaskan masyarakat tidak boleh mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan uang maupun informasi mencurigakan yang mengatasnamakan kejaksaan.
“Jangan mudah percaya, selalu lakukan verifikasi terhadap informasi yang mencurigakan,” demikian pesan dalam imbauan tersebut.
Masyarakat yang menemukan atau mengalami dugaan penipuan diminta segera menghubungi pihak Kejari Bitung melalui nomor pengaduan 0851-7165-1323 untuk memastikan kebenaran informasi.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan digital yang belakangan marak terjadi dengan mencatut nama aparat maupun instansi pemerintah.












