Kapolsek Siau Timur: Sosialisasi Hukum Perkuat Transparansi Dana Desa

MONITORSULUT,SITARO—– – Dalam rangka memperkuat kapasitas aparatur kampung dan memastikan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, Polsek Siau Timur turut hadir mengikuti kegiatan Sosialisasi Hukum yang digelar di Kantor Kampung Kalihiang, Kecamatan Siau Timur Selatan, ( Sitimsel) Kabupaten Kepulauan Sitaro. Rabu, ( 2/07/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 14.20 WITA ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan penegak hukum, antara lain Kapolsek Siau Timur Ipda Rekky Madoa, S.H., Camat Siau Timur Selatan Fidel C. J. Bukide, S.H., M.Si., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro Muhammad Jufri Taba, S.H., M.H., dan Jaksa Penuntut Umum Angelia Berlian Aritonang, S.H. Bhabinkamtibmas Polsek Siau Timur, staf Kejaksaan, Pj. Kapitalau Kampung Kalihiang Yornal Son Tahulending, perangkat kampung, anggota MTK, dan masyarakat Kalihiang.

Setelah pembukaan dan doa, para narasumber menyampaikan materi penting seputar hukum dan tata kelola dana desa. Kasi Intel Kejaksaan menekankan pentingnya pemahaman hukum agar tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa.

Kapolsek Siau Timur, Ipda Rekky Madoa, S.H., dalam pemaparannya menekankan peran kepala desa dan perangkatnya dalam proses pengadaan serta pentingnya pengawasan masyarakat.

“Kepala desa memiliki tanggung jawab besar, mulai dari pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan, pelaksanaan Musrenbangdes, hingga menyelesaikan konflik internal perangkat,” ujar Kapolsek Rekky.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pengadaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga perlu melibatkan masyarakat agar ada transparansi dan akuntabilitas.

“Masyarakat punya hak untuk tahu dan ikut mengawasi. Keterlibatan aktif warga sangat penting agar tidak terjadi penyimpangan. Kami dari Polsek siap mendampingi dan memberi edukasi hukum,” tegasnya.

Kapolsek Rekky Madoa juga menyebutkan pentingnya peran pengawasan dari lembaga-lembaga terkait.

“Pengawasan bisa dilakukan oleh Inspektorat, Camat, BPDes, dan masyarakat. Ini adalah bentuk sinergi dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.30 WITA ini ditutup dengan foto bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *