Manado MS- Demi menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2018, Tim Cyber Polda Sulut menegaskan. Jika didapati ada oknum yang menyebarkan berita hoax (pemberitaan bohong) yang di sebar baik Media Sosial maupun di Media Massa, tak tanggung-tanggungnya Cyber Polda Sulut langsung memprosesnya.Pernyataan tersebut di lontarkan dengan tegas oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, bukan saja hanya berita hoax. Tetapi jika nantinya, ada segelintir orang yang mau coba-coba menyebarkan berita kebencian di Medsos dan Media Massa kami siap langsung di Proses perkaranya.
“Tim cyber kita saat ini intens melakukan pengecekan terhadap pemanfaatan media sosial terlebih khusus lagi tentang penyebaran berita hoax oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (08/02/2018) pagi saat ditemui di Mapolda Sulut.
Lebih lanjut Kabid humas menjelaskan, setelah tim Cyber Polda Sulut sudah dilakukan pengecekan, kemudian didapati ada yang menyebarkan berita hoax maka akan langsung diproses secara hukum. Dikarenakan, sesuai dengan undang-undang ITE.
“Kedepannya apabila ada hal-hal yang bermasalah baik itu hoax maupun isu provokatif, akan kita proses,” ujarnya.
Kabid humas menambahkan, media pemberitaan yang ada saat ini sebenarnya sudah terikat bahwa ada etika jurnalistik.
“Pidana yang muncul itu bagi yang menciptakan hoax, menyebar hoax, maupun sarana yang digunakannya. Sebenarnya wartawan sudah terikat dengan etika jurnalistik. Ini hanya menegaskan kembali,”tutupnya. (Cha)