Gubernur Yulius Selvanus Kupas Tuntas Tiga Ranperda Kunci dalam Paripurna DPRD Sulut

MONITORSULUT——– Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna.

Dalam kesempatan itu, gubernur menyampaikan penjelasan resmi mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi fondasi penguatan kebijakan daerah untuk tahun mendatang.

Tiga regulasi strategis yang dibahas terdiri dari Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda pembentukan PT Membangun Sulut Maju Perseroda sebagai BUMD baru, serta Ranperda perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketiganya dipaparkan sebagai instrumen penting untuk menjaga stabilitas fiskal serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa rancangan regulasi tersebut tidak hanya mengatur teknis anggaran dan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

Pembentukan Perseroda baru, misalnya, diharapkan mampu membuka ruang investasi lebih luas sekaligus memperkuat peran BUMD dalam menggerakkan ekonomi Sulut.

Rapat paripurna turut diwarnai dengan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut. Setiap fraksi memberikan catatan, masukan, hingga penekanan pada aspek-aspek yang dinilai penting untuk ditajamkan dalam pembahasan lanjutan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan untuk bekerja bersama DPRD dalam menyempurnakan rancangan regulasi tersebut.

Menurut gubernur, kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar kebijakan yang lahir benar-benar mampu mendukung akselerasi pembangunan dan memperkuat pondasi ekonomi daerah.

Dengan proses pembahasan yang terus berlanjut, pemerintah berharap tiga Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi sebagai dasar kuat dalam penyelenggaraan pembangunan Sulawesi Utara di tahun-tahun mendatang.

(Yulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed