Gubernur Yulius Optimis Pendapatan Sulut 2027 Bisa Tembus Rp5 Triliun

MONITORAUKUT,MANADO — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menyampaikan optimisme peningkatan pendapatan daerah Sulut pada 2027 yang diproyeksikan dapat menembus Rp5 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Yulius dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu (2/9/2026), yang membahas Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Gubernur Yulius mengaitkan peluang peningkatan pendapatan daerah dengan program pemerintah pusat yang akan diturunkan ke daerah serta pengelolaan potensi sumber daya Sulawesi Utara.

“2027 dengan program-program pemerintah pusat dan juga kepada kita, khususnya adalah wilayah pertambangan, maka diyakini akan mencapai Rp5 triliun,” ujar Gubernur Yulius dalam sambutannya.

Gubernur Yulius menyatakan optimisme tersebut tidak terlepas dari kerja bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat kapasitas fiskal Sulawesi Utara.

“Pemerintah sangat optimis, lebih optimis lagi seluruh dewan. Ini semua dengan kerja kita,” katanya.

Menurut Gubernur Yulius, peningkatan kemampuan pendapatan daerah nantinya akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah provinsi dalam membiayai kebutuhan pembangunan.

Ruang fiskal tersebut diharapkan dapat mendukung program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari pelayanan publik hingga pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.

Meski demikian, Gubernur Yulius menegaskan peningkatan kemampuan keuangan daerah harus diikuti dengan disiplin dalam penggunaannya.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan perubahan APBD tidak semata-mata menyangkut perubahan angka, tetapi harus mencerminkan kebutuhan pembangunan dan respons terhadap dinamika ekonomi Sulawesi Utara.

Karena itu, pemerintah provinsi berkomitmen mengarahkan anggaran kepada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan penguatan ekonomi.

Gubernur Yulius juga meminta agar penggunaan anggaran dilakukan secara optimal dengan menghindari pemborosan maupun program yang tumpang tindih. Sektor UMKM, pertanian, perikanan dan investasi daerah disebut sebagai bagian yang perlu terus diperkuat.

Dari sisi tata kelola, Gubernur Yulius menekankan penerapan prinsip good governance dan clean governance dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah.

Pengawasan internal, akuntabilitas, transparansi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kata Gubernur Yulius, harus berjalan sejak penyusunan perubahan APBD hingga tahap pertanggungjawaban.

Optimisme peningkatan pendapatan tersebut disampaikan di tengah proses penyesuaian anggaran 2026. Pemprov Sulut dan DPRD Sulut sebelumnya menyepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Gubernur Yulius berharap kerja sama eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat sehingga peningkatan kapasitas fiskal daerah nantinya benar-benar berujung pada pembangunan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat Sulawesi Utara.