Gubernur Olly MoU dengan BPH Migas dan Pertamina, Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah Untuk Pemberantasan Korupsi

berita terbaru, Sulut296 Dilihat

MONITOR Sulut – Pemerintah Provinsi Sulut ditangan ODSK semakin membawa warna baru yang semakin hebat, buktinya dalam mengoptimalisasi pendapatan pajak daerah yang dilandasi semangat pemberantasan korupsi, dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding antara BPH Migas dan Pemprov yang dihadiri bahkan ditandatangani langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Selasa (13/09/2019) pagi ini.


Dikatakan Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng didampingi Kabid Pajak June Silangen bahwa Gubernur Olly menghadiri sekaligus melaksanakan penandatangan nota kesepahaman antara BPH MIGAS, Pertamina MOR VII dan Pemerintah Provinsi. Sulut, dalam rangka Optimalisasi pendapatan dari sektor Pajak Daerah khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Lanjut Atteng, dalam MoU diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan penerimaan Pajak Bahan Bakar di Wilayah Sulawesi secara keseluruhan dan Sulawesi Utara pada khususnya.


Ditambahkan Atteng, bahwa pelaksanaan penandatangan disaksikan oleh Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata.
Silangen sendiri menambahkan, untuk pajak bahan bakar adalah pajak yg memberikan kontribusi ketiga terbesar setelah PKB dan BBNKB, sehingga pihak BPH MIGAS menyanggupi untuk membuka secara informasi terkait distribusi BBM dan penjualan BBM ke pada Ijin Niaga Umum (INU) wilayah sulwesi agar lebih terkontrol hal ini dilandasi oleh semangat Koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi. (stv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *