Fraksi PDIP: Pejabat Calo Jabatan Harus Dieliminir 

MONITOR Sulut, Bitung – Menyusul adanya sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung yang melakukan praktik menjual-jual jabatan atau calon jabatan menjadi perhatian serius berbagai kalangan.

Menariknya, ada oknum pejabat eselon III setingkat kepala bagian (Kabag) diduga menjadi pelaku jual-jual jabatan

Praktik tidak terpuji yang dilakukan oknum-oknum petualang tersebut dinilai telah mengotori pemerintahan MMHH sebagai walikota dan wakil walikota pilihan rakyat.

“Selayaknya oknum pejabat tersebut tidak diberi jabatan atau dieleminir. Karena praktik-praktif jual jabatan itu sudah diwanti-wanti oleh walikota dan wakil walikota agar tidak dilakukan”, tandas anggota Fraksi PDIP DPRD Bitung Habriyanto Achmad.

Demikian pula ditegaskan Wakil Ketua Fraksi PDIP, Beno Mamentu.

“Ini jelas merusak dan mengotori pemerintahan MMHH. Apalagi dia adalah ASN atau pejabat”, tandas Mamentu pula.

Bahkan aktivis yang juga loyalis MMHH, Neldi Kalangi lebih sengit lagi.

“Praktik calo jabatan ini sangat melukai hati rakyat. Sebab publik berharap pemerintahan yang dipimpin Walikota Maurits Mantiri dan Wakil Walikota Hengky Honandar betul-betul tidak disusupi oleh oknum pejabat bermental korup”, tandas Neldi.

Aktivis yang dikenal vokal menyuarakan kesejahteraan rakyat dan pemerintahan yang bersih itu juga berpendapat, oknum ASN/pejabat atau siapapun, sebaiknya tidak diberi porsi atau kepercayaan.

Diberitakan sebelumnya, dari sejumlah nama oknum calo jabatan itu, ternyata ada oknum KPD pejabat esalon III yang dikenal dekat dengan MMHH yang melakukan praktik percaloan.

“Oknum pejabat ini cukup terkenal dan disegani yang seharusnya menjadi panutan sebagai orang yang religius. Kami punya saksi-saksinya yang menjadi korban”, ungkap Neldi.

Terkait hal itu, Neldi memastikan dirinya akan terus mengungkap praktik percaloan jabatan yang dilakukan oleh oknum-oknum petualang atau oportunis tersebut. (wilson)