Finger Print Akan Diberlakukan Bagi Seluruh Aparatur dan Pemdes Mitra

 

Mitra, MONITORSULUT.com. – Dalam usaha meningkatkan kinerja dari seluruh aparatur negara, maka dengan adanya sistem absensi yang menggunakan finger print (sidik jari) akan mulai diberlakukan bagi seluruh aparatur pemerintah desa yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Hal ini dikatakan Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Jani Rolos, kepada sejumlah media saat ditemui, Rabu (4/3).

“untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja aparatur pemerintah desa, maka mesin finger print akan diadakan melalui anggaran dana desa di tahun 2020. Penerapan ini perlu dilakukan dalam memberikan pelayan yang terbaik kepada masyarakat,” jelas Rolos.

Rolospun berharap, dengan diterapkannya sistem ini maka pelayan terhadap masyarakat akan semakin baik.

“Hal yang sama juga sudah diterapkan dengan ASN maupun THL, jika tingkat kehadiran aparatur pemerintah desa kurang baik, maka tunjangan bagi aparatur pemerintah desa tersebut akan dievaluasi. Tidak menutup kemungkinan dilakukan pemberhentian jika memang setelah diberi peringatan namun tidak diindahkan,” ucap Rolos. (James)

Mitra, MONITORSULUT.com. – Dalam usaha meningkatkan kinerja dari seluruh aparatur negara, maka dengan adanya sistem absensi yang menggunakan finger print (sidik jari) akan mulai diberlakukan bagi seluruh aparatur pemerintah desa yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Hal ini dikatakan Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Jani Rolos, kepada sejumlah media saat ditemui, Rabu (4/3).

“untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja aparatur pemerintah desa, maka mesin finger print akan diadakan melalui anggaran dana desa di tahun 2020. Penerapan ini perlu dilakukan dalam memberikan pelayan yang terbaik kepada masyarakat,” jelas Rolos.

Rolospun berharap, dengan diterapkannya sistem ini maka pelayan terhadap masyarakat akan semakin baik.

“Hal yang sama juga sudah diterapkan dengan ASN maupun THL, jika tingkat kehadiran aparatur pemerintah desa kurang baik, maka tunjangan bagi aparatur pemerintah desa tersebut akan dievaluasi. Tidak menutup kemungkinan dilakukan pemberhentian jika memang setelah diberi peringatan namun tidak diindahkan,” ucap Rolos. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *