DPRD Sulut Sampaikan Aspirasi ke DPR RI, Perjuangkan Perlindungan dan Kepastian Hukum Pekerja

MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan aspirasi terkait perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Kamis (17/9/2026). Penyampaian aspirasi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa dan dialog bersama KB-PBI yang sebelumnya berlangsung di Gedung DPRD Sulut.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Royke Anter, Michaela Paruntu, dan Stela Runtuwene. Dalam pertemuan itu, rombongan menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan penguatan perlindungan tenaga kerja dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Ketenagakerjaan.

Silangen mengatakan, aspirasi yang dibawa DPRD Sulut mencakup sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi pekerja, mulai dari kepastian kerja, perlindungan tenaga kerja, hingga pengaturan sistem alih daya atau outsourcing dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“DPRD Sulut membawa sejumlah aspirasi utama seperti kepastian kerja, perlindungan pekerja, pengaturan outsourcing dan PKWT,” kata Silangen.

Selain itu, DPRD Sulut turut menyampaikan aspirasi mengenai pemenuhan hak atas upah yang layak, perlindungan bagi pekerja rentan, serta jaminan kebebasan berserikat. Aspek keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi perhatian, termasuk perlunya penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak-hak buruh.

Melalui penyampaian aspirasi tersebut, DPRD Sulut berharap berbagai masukan dari pekerja dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan regulasi ketenagakerjaan di tingkat nasional, sehingga perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja dapat semakin diperkuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *