MONITORSULUT,MANADO – Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak pidana kekerasan seksual, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado, sukses menggelar sosialisasi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan dialog interaktif .
Acara tersebut berlangsung Senin,31/07 dan dihadiri oleh peserta dari berbagai lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado, Dra Neivy Lenda Pelealu, menegaskan pentingnya melindungi hak-hak perempuan dan anak dari kekerasan seksual serta mengingatkan seluruh peserta untuk berperan aktif dalam memberantas kejahatan tersebut.
Narasumber Ibu Asih Polresta Manado, Pak Andros Hilnur Polda Sulut dan Pak Gustaf memberikan paparan mengenai aspek hukum, tindakan pencegahan, dan peran masyarakat dalam mendukung korban tindak pidana kekerasan seksual.
Peserta sosialisasi menyambut antusias kegiatan ini, menilai bahwa peningkatan kesadaran tentang perlindungan hukum dan hak-hak korban sangatlah penting untuk mencegah dan memberantas kekerasan seksual di masyarakat. Mereka juga menyarankan agar sosialisasi semacam ini dapat rutin diadakan guna menjaga kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam isu yang relevan dan krusial ini.
Diharapkan, dengan digelarnya sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mendukung upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual. Semua pihak diharapkan bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi perempuan dan anak-anak di seluruh wilayah.(yulia)