DP3A Manado Satukan Lintas Sektor Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak dan TPPO

MONITORSULUT, MANADO – Penguatan koordinasi antarlembaga menjadi salah satu langkah penting dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Komitmen itu diwujudkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado melalui Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor dalam Pencegahan KtPA dan TPPO yang digelar pada 18 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Densus 88 AT Polri Sulawesi Utara, Swapar, serta Mitra DP3A Kota Manado. Forum ini menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan jejaring kerja antarpihak dalam menghadapi persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.

Kepala DP3A Kota Manado, Ir. Meisje H. N. Wollah, M.Si, mengatakan perlindungan perempuan dan anak membutuhkan sistem kerja yang melibatkan berbagai unsur. Menurutnya, pemerintah daerah perlu membangun kolaborasi yang kuat dengan lembaga dan pihak terkait agar upaya perlindungan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO memiliki kompleksitas yang membutuhkan perhatian bersama. Karena itu, DP3A terus mendorong keterlibatan berbagai pihak agar upaya perlindungan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi gerakan bersama yang terkoordinasi,” ujar Meisje.

Ia mengatakan, pertemuan lintas sektor juga penting untuk memperkuat jejaring sehingga setiap pihak dapat memahami peran masing-masing dalam upaya pencegahan maupun ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Yang kita bangun bukan hanya koordinasi dalam satu kegiatan, tetapi jejaring kerja yang dapat terus berjalan. Ketika komunikasi antarpihak semakin baik, kita dapat lebih cepat merespons persoalan dan memberikan perlindungan yang dibutuhkan perempuan dan anak,” katanya.

Menurut Meisje, keterlibatan unsur penegak hukum, lembaga masyarakat dan mitra pemerintah menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pencegahan. Dengan kolaborasi tersebut, informasi dan pemahaman mengenai potensi kekerasan serta TPPO dapat lebih cepat diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Kota Manado, Julinda Legoh, SH, M.Si, mengatakan dari sisi teknis, koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan setiap pihak dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal.

“Melalui pertemuan ini kami ingin memperkuat koordinasi antarlembaga agar penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dengan komunikasi yang baik, pelayanan kepada perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan juga akan semakin optimal,” ujar Julinda.

Ia menjelaskan, forum koordinasi tersebut tidak hanya menjadi sarana berbagi informasi, tetapi juga untuk memperkuat pemahaman mengenai berbagai tantangan yang muncul di lapangan, termasuk perkembangan modus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun TPPO.

Menurut Julinda, koordinasi yang terbangun harus dapat diterjemahkan dalam kerja nyata, baik dalam pencegahan, pertukaran informasi, pendampingan maupun penanganan ketika ditemukan kasus.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami berharap sinergi yang telah terbangun melalui kegiatan ini terus diperkuat, sehingga setiap pihak dapat saling mendukung dalam upaya pencegahan, pendampingan korban, hingga penanganan kasus secara terpadu,” katanya.

Julinda menambahkan, keberhasilan pencegahan tidak hanya dilihat dari penanganan ketika kasus sudah terjadi. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan mampu membangun sistem koordinasi yang efektif untuk mengidentifikasi potensi persoalan dan melakukan langkah pencegahan sejak dini.

Melalui kegiatan tersebut, DP3A Kota Manado menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih terintegrasi sekaligus meningkatkan upaya pencegahan KtPA dan TPPO di Kota Manado.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *