DP3A Manado Perluas Jangkauan Koordinasi Pencegahan KTPA dan TPPO di Kecamatan Paal Dua

berita terbaru, Manado17776 Dilihat

MONITORSULUT — Dalam upaya memperkuat perlindungan anak dan perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado menggelar pertemuan koordinasi lanjutan di Kecamatan Paal Dua, masih pada hari yang sama dengan kegiatan sebelumnya.

Pertemuan ini menekankan pentingnya tindakan kolaboratif antar pemangku kepentingan untuk mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Forum ini melibatkan berbagai pihak strategis, termasuk pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta tenaga pendidik. Kehadiran mereka menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan yang responsif dan terintegrasi di tingkat lokal.

“Koordinasi lintas sektor ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk memastikan setiap indikasi kekerasan atau eksploitasi bisa ditangani secara cepat, tepat, dan terarah,” ujar salah satu narasumber dari PKK Kota Manado.

Selain memperkuat jejaring kerja antarinstansi, forum ini juga membahas strategi edukasi masyarakat dan penguatan kapasitas tenaga pendidik agar bisa lebih sigap dalam mengenali tanda-tanda kekerasan atau eksploitasi anak.

Pendekatan partisipatif ini diharapkan mampu menciptakan kesadaran bersama, bahwa perlindungan anak dan perempuan adalah tanggung jawab seluruh komunitas, bukan hanya pemerintah.

Pertemuan di Paal Dua juga menjadi kesempatan bagi PKK Kota Manado dan PKK Kecamatan Paal Dua untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam melibatkan masyarakat secara aktif. Dengan keterlibatan keluarga, tokoh lokal, dan lembaga pendidikan, diharapkan sistem perlindungan bisa lebih menyeluruh dan tepat sasaran, terutama di wilayah perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi.

DP3A Kota Manado menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak dan perempuan. Langkah-langkah kolaboratif seperti ini diharapkan bisa menekan angka KTPA dan TPPO, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *