DP3A Manado Gencarkan Gerakan Pencegahan KtPA dan TPPO, Perkuat Edukasi dari Lintas Sektor hingga Masyarakat

Advetorial, Manado3786 Dilihat

MONITORSULUT, MANADO — Upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak terus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Manado.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, berbagai kegiatan dilakukan untuk memperkuat pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak atau KtPA, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Rangkaian kegiatan tersebut tidak hanya menyasar pemerintah dan pemangku kepentingan lintas sektor, tetapi juga menyentuh langsung masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DP3A Kota Manado dalam membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan perempuan dan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado, Dra. Lenda N. Pelealu, menyampaikan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO tidak bisa ditangani secara sendiri-sendiri. Menurutnya, dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga.

“Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kerja bersama. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran semua pihak, agar perempuan dan anak benar-benar terlindungi sejak dari keluarga, lingkungan, dan masyarakat,” ujar Lenda.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, DP3A Kota Manado menggelar pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam pencegahan KtPA dan TPPO.

Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat komunikasi, menyamakan pemahaman, serta memperjelas peran masing-masing pihak dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus.


Koordinasi lintas sektor dinilai penting karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun TPPO kerap berkaitan dengan banyak aspek. Tidak hanya soal hukum, tetapi juga kondisi sosial, ekonomi, keluarga, pendidikan, hingga lingkungan tempat korban berada.

Sementara Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Kota Manado, Julinda Legoh, SH, M.Si, mengatakan bahwa pencegahan harus dilakukan secara berlapis.

Pemerintah, kata dia, terus memperkuat edukasi agar masyarakat dapat mengenali potensi kekerasan, eksploitasi, maupun perdagangan orang sejak dini.

“Pencegahan tidak bisa menunggu kasus terjadi. Masyarakat harus diberi pemahaman agar lebih peka melihat tanda-tanda kekerasan, eksploitasi, maupun potensi perdagangan orang di lingkungan sekitar,” kata Julinda.

Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, DP3A Manado juga mendorong penguatan jejaring perlindungan perempuan dan anak.

Jejaring ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kasus atau indikasi kekerasan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berpihak kepada korban.
Melalui penguatan jejaring, penanganan korban tidak hanya berhenti pada proses pelaporan.

Korban juga membutuhkan pendampingan psikologis, sosial, kesehatan, hukum, hingga proses pemulihan. Karena itu, kehadiran lembaga layanan dan kerja sama berbagai pihak menjadi sangat penting.

DP3A Manado juga turun langsung menggerakkan masyarakat dalam pencegahan KtPA dan TPPO. Kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan untuk memperluas pemahaman warga mengenai bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang.

Dalam berbagai kegaiatan tersebut masyarakat didorong untuk lebih peduli terhadap kondisi perempuan dan anak di lingkungan sekitar. Tidak hanya membahas KtPA dan TPPO, kegiatan tersebut juga menyinggung persoalan bullying yang masih menjadi perhatian dalam kehidupan sosial anak.
kool
Julinda menilai masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan. Sebab, banyak persoalan perempuan dan anak bermula dari lingkungan paling dekat, baik keluarga, sekolah, tempat ibadah, maupun komunitas masyarakat.

“Kalau masyarakat peka, potensi kekerasan bisa lebih cepat dicegah. Begitu juga dengan TPPO, masyarakat harus memahami tanda-tandanya agar tidak mudah tertipu oleh bujuk rayu pekerjaan atau janji yang tidak jelas,” ujarnya.

DP3A Kota Manado berharap berbagai kegiatan tersebut dapat memperkuat budaya saling peduli di tengah masyarakat.

Dengan meningkatnya kesadaran warga, potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak, eksploitasi, maupun TPPO diharapkan dapat dicegah sejak awal.

Julinda menegaskan, gerakan perlindungan perempuan dan anak harus terus diperluas. Menurutnya, edukasi, koordinasi, dan kolaborasi menjadi kunci dalam membangun Kota Manado yang lebih aman dan ramah bagi perempuan serta anak.

“DP3A Kota Manado akan terus memperkuat sinergi dan layanan perlindungan. Kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif, karena perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, DP3A Kota Manado menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya program pemerintah, tetapi gerakan bersama yang membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *