Dishut Sulut Bongkar Aktivitas Pembalakan Liar Di Ratatotok Mitra

berita terbaru, Mitra1237 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com. – Untuk memaksimalkan pengawasan dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman pembalakan liar (Illegal Logging), maka Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara (Dishut Sulut) terus melakukan pengawasan secara berkala, sehingga baru-baru ini Tim Dishut Sulut membongkar aktivitas pembalakan liar dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 kubik kayu dan tiga mesin potong kayu di lokasi eks NMR di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Plt Kepala Dishut Sulut Roy Tumiwa mengatakan, pengawasan lewat patroli yang dilakukan untuk menjaring para kelompok pembalakan liar yang terinformasi beroperasi di sejumlah kawasan hutan di Sulut.

“Tim kami berhasil mengamankan 13 kubik kayu serta peralatan potong kayu di kawasan eks NMR. Operasi ini akan terus kita maksimalkan,” ungkap Tumiwa, Jumat (8/11).

Meski begitu, terkait barang bukti hasil illegal logging, Tumiwa menyebut masih dalam penyelidikan untuk mengusut tuntas para oknum yang terlibat di dalamnya.

Tumiwa juga mengatakan, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) sangat komitmen dan konsisten memerangi praktek illegal logging, karena berdampak buruk bagi kelestarian hutan dan masyarakat.

“Kita tidak akan mentolerir bagi oknum atau kelompok yang melakukan pembalakan liar. Kita terus menyisir lokasi-lokasi kawasan hutan yang rawan illegal logging,” tegas Tumiwa. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *