Mitra, MONITORSULUT.com. – Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, untuk pengadaan kendaraan dinas (Kendis).
Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr.Helny Ratuliu, membenarkan hal ini saat ditemui sejumlah media pada, Rabu (29/7).
“Pengadaan kendaraan dinas roda dua bagi Dinas Kesehatan dan Puskesmas adalah benar. Dan ada sekitar 22 kendaraan bakal diadakan dengan anggaran satu kendaraan kurang lebih 33 juta rupiah dan total anggaran kurang lebih 700 juta rupiah,” jelas Ratuliu.
Ratuliu merespon beberapa tanggapan negatif masyarakat terkait pengadaan kendaraan dinas di tengah pandemik COVID-19 yang dinilai tidak tepat. Dikatakan bahwa pengadaan ini sudah dianggarkan sejak tahun lalu.
“Pengadaan kendaraan dinas ini sudah dianggarkan jauh sebelum adanya pandemik COVID-19. Ini juga berasal dari DAK pemerintah pusat dan bukan Dana Alokasi Umum (DAU) atau dana Pemkab Mitra,” ucap Ratuliu.
Lebih lanjut dikatakan, pengadaan kendaraan dinas tersebut saat ini masih berproses via e-Katalog dan belum dibayarkan.
“Saat ini masi dalam proses pemesanan karena dipesan via e-Katalog, nanti setelah dikirimkan kendaraannya, kami foto atau dokumentasikan penyalurannya, baru buat permintaan bayar,” kata Ratuliu. (James)