MONITOR SULUT – Diduga memgalami kerugian, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang membahas terkait Ranperda Pajak Daerah, Selasa (31/10) siang tadi, agendakan rapat bersama pihak Pertamina dalam hal ini PT. AKR Corporindo, Tbk, serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) juga Biro Hukum Provinsi Sulut.
Dalam rapat tersebut, Pansus yang dipimpin oleh Noldi Lamalo, mempertanyakan terkait data jumlah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini disalurkan kepada masyarakat Sulut. Menurutnya, data tersebut sangat dibutuhkan karena dari situlah dapat dilihat acuannya.
Adapun ditempat yang sama terungkap bahwa BP2RD juga tidak memiliki data jumlah kuota BBM Sulut. Sesuai dengan yang dituturkan oleh Kepala BP2RD, Olvie Ateng pihaknya tidak pernah menerima data kuota BBM tersebut. Olehnya, pihak BP2RD juga mempertanyakan bagaimana bisa Pertamina mengalami kerugian.
“Betul pak, kami tidak memiliki data terkait berapa kuota BBM di Sulut” ucapnya.
Menyikapi hal tersebut, perwakilan PT. AKR Corporindo Tbk, Gary Supit yang adalah Marketing Officer perusahan itu, mengatakan bahwa pihaknya memiliki data yang jelas.
“terkait hal ini ada teman saya dibidang accounting namun dia beralangan hadir. Olehnya saya hanya dapat memaparkan data-data yang saya tahu. Adapun, BBM yang kami tawarkan adalah berdasarkan hukum dan regulasi-regulasi yang ada. Oleh karena itu perusahaan kami tentunya memiliki data yang jelas dan sesuai asas legalitas kami berjalan mengikuti peraturan-peraturan yang ada” ucap Gery sembari menjelaskan secara keseluruhan.
Merasa kurang puas dengan penjelasan pihak PT.AKR Corporindo Tbk, anggota Pansus Netty Pantow minta Ketua Pansus undang pimpinan pusat PT tersebut.
“saya pikir ini hanya akal-akalan perusahaa, mengirim orang yang tidak bertanggung jawab pada bidang tersebut. Sebaiknya pemimpin Pansus mengirim surat untuk pimpinan pusat, agar dapat menjelaskan disini. Jangan kibul-kibulin Pemrov kita ini” tegasnya Pantow. (Angel)