Sitaro, Monitorsulut.com – Perjalanan kepemimpinan tidak selalu berjalan mulus. Berbagai tantangan, tekanan, hingga kritik keras kerap mewarnai setiap keputusan yang diambil. Namun kondisi tersebut tidak menggoyahkan komitmen Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, S.K.M., dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai pemimpin daerah.
Di tengah situasi sulit ketika Pemerintah Daerah belum memiliki Perubahan Anggaran Tahun 2025, Bupati Chyntia memilih untuk tidak berdiam diri. Ia mengambil langkah cepat dan tegas dengan menerbitkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai solusi hukum untuk mengakomodir berbagai kebutuhan mendesak masyarakat dalam Anggaran Perubahan 2025.
Langkah strategis tersebut dilakukan demi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan. Dalam Perkada itu, sejumlah kebutuhan vital diakomodir, mulai dari pengadaan obat-obatan dan oksigen medis bagi pasien rumah sakit, penyediaan makan dan minum pasien, hingga penanganan infrastruktur berupa talud penahan jalan dan talud penahan pantai yang rusak akibat bencana.
Selain sektor kesehatan dan infrastruktur, Perkada juga mengatur pemenuhan hak aparatur dan tenaga kerja, termasuk pembayaran gaji serta Tambahan Penghasilan ASN bulan September hingga Desember, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sejak awal pengangkatan, serta honor tenaga outsourcing. Tidak hanya itu, perhatian juga diberikan kepada warga terdampak bencana erupsi Gunung Ruang, berupa pembiayaan makan dan minum pengungsi serta sewa rumah susun bagi pengungsi Pulau Ruang yang berada di Kota Bitung.
Meski melalui proses yang cukup panjang, kebijakan ini dipastikan tidak terlambat. Peraturan Kepala Daerah tersebut resmi ditandatangani pada Rabu, 17 Desember 2025, sehingga seluruh kebutuhan mendesak dapat segera direalisasikan.
Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil semata-mata demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pelayanan publik.
“Dalam situasi sesulit apa pun, pemerintah tidak boleh berhenti bekerja. Kesehatan masyarakat, keselamatan warga terdampak bencana, serta hak-hak ASN dan P3K adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditunda. Saya memilih mengambil langkah yang sah dan tegas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tegas Bupati Chyntia.
Ia juga mengajak seluruh jajaran aparatur sipil negara untuk tetap menjaga semangat dan kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.
“Mari kita jalani semua ini dengan rasa syukur dan kebersamaan. Puji Tuhan, menjelang Natal dan Tahun Baru, kita masih diberikan kesempatan untuk merayakannya dengan penuh hikmat dan sukacita. Pemerintah akan terus berupaya hadir dan peduli terhadap kesejahteraan seluruh masyarakat Sitaro,” pungkasnya.
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bupati Chyntia Kalangit Ambil Langkah Tegas Demi Keselamatan Rakyat dan Layanan Publik













