Cabai dari Probolinggo Masuk Lagi, Dinas Pangan Tegaskan Bukan Gantikan Petani Lokal

MANADO, MONITORSULUT.COM – Sebanyak 2,5 ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur, kembali masuk ke Sulawesi Utara pada Minggu (20/9/2026).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyebut tambahan pasokan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pasar di tengah keterbatasan stok cabai, bukan untuk menggantikan produksi petani lokal.

Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Utara Rahel Ruth Rotinsulu mengatakan, pasokan dari luar daerah hanya digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat ketika ketersediaan cabai di Sulut belum mencukupi.

“Bukan kemudian menggantikan produksi petani lokal, tetapi kita hanya membantu pasokan agar kebutuhan masyarakat Sulut terpenuhi dengan harga yang terjangkau,” ujar Rahel.

Menurut Rahel, kenaikan harga cabai salah satunya dipengaruhi pasokan yang belum mencukupi kebutuhan pasar. Karena itu, pemerintah mendatangkan cabai dari daerah sentra produksi di luar Sulut untuk menambah ketersediaan di pasar.

Rahel mengatakan cabai dari Probolinggo dipilih karena karakteristiknya dinilai sesuai dengan selera konsumen Sulawesi Utara, baik dari bentuk maupun rasa.

Sementara itu, Deputi Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Purwanto mengatakan, distribusi cabai kali ini diprioritaskan ke empat wilayah yang menjadi daerah perhitungan inflasi.

Keempat wilayah tersebut yakni Kota Manado, Minahasa Utara, Minahasa Selatan dan Kota Kotamobagu.

Dari total lima pasar yang menjadi sasaran distribusi, dua di antaranya berada di Kota Manado.

Menurut Purwanto, keterbatasan stok menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan wilayah distribusi pasokan cabai tersebut.

Sebelumnya, tekanan harga cabai rawit menjadi salah satu perhatian dalam pengendalian inflasi Sulawesi Utara.

Pada Agustus 2026, inflasi Sulut tercatat 0,29 persen secara bulanan, sedangkan inflasi kumulatif Januari hingga Agustus mencapai 3,68 persen.

Cabai rawit memberikan andil 0,33 persen terhadap inflasi bulanan Sulawesi Utara pada periode tersebut.

Dari sisi pengawasan, Satgas Pangan Polda Sulawesi Utara memastikan distribusi cabai dikawal sejak tiba di Bandara Sam Ratulangi hingga disalurkan ke pasar dan pedagang.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pasokan yang didatangkan masuk ke jalur distribusi dan sampai kepada konsumen.

Pasokan cabai selanjutnya diarahkan ke sejumlah wilayah sasaran, termasuk Minahasa Utara, Minahasa Selatan dan Kota Manado.

Dengan tambahan pasokan dari Probolinggo tersebut, pemerintah berharap kebutuhan cabai masyarakat tetap terpenuhi di tengah keterbatasan stok, sementara produksi petani lokal tetap menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan cabai di Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *