MONITOR SULUT, MINAHASA — BUPATI Minahasa Roy Oktavian Roring (RoR) menyatakan Komitmentnya untuk tidak ikut campur jika ada Aparat Sipil Negara (ASN) yang terlibat Korupsi.
” Jika ada ASN yang terlibat Korupsi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, akan menyerakan sepenunya pada proses hukum, jadi ASN untuk tidak atau coba-coba terlibat,” ujar RoR pada acara, Pencanangan Dan Pembangunan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Minahasa Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani.Senin, (4 Maret 2019). Di kantor Kejaksaan Negeri Minahasa.
Acara yang turut dihadiri, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung,SH. Kajari Minahasa Rakhmat Budiman,SH.MKn. Dandim 1302 Minahasa Letkol (INF) Slamet Raharjo,S.Sos, MSi. Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang,SIK. Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST. Iko Sudjatmiko,SH. Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tomohon Tjahja Rediantana,SH.MH.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Koengkeng,SH.MSi. Asisten Pemerintaha Dan Kesra DR.Denny Mangala,MSi. Pimpinan Bank Pembangunan Daerah SulutGo Cabang Tondano Erwin Kuhon Pimpinan PT. BRI Cabang Tondano Muhamad Taswin.T. Manager PT. PLN Pembangkit Dan Penyaluran Sulawesi Albert Tujuwale.(win)