MONITORSULUT, Minahasa – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, sekaligus penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2026, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SS, dan Wakil Ketua Adrie Kamasi, SH, MH.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para tim ahli/pakar DPRD, serta instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan merupakan bagian penting dalam proses pemerintahan daerah, khususnya dalam penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus menandai berakhirnya masa persidangan kedua dan dimulainya masa persidangan ketiga tahun 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang telah melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang tidak hanya menjadi catatan kritis, tetapi juga sebagai bahan perbaikan yang konstruktif.
“Kami menerima rekomendasi tersebut dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa periode tahun anggaran 2025 hingga 2026 merupakan masa yang penuh tantangan, di tengah kondisi global yang belum sepenuhnya stabil, tekanan ekonomi, serta tuntutan efisiensi anggaran.
“Namun demikian, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Justru dalam situasi seperti ini, kita diuji untuk menunjukkan integritas, profesionalisme, dan komitmen sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperkuat sinergitas, menjaga komunikasi yang harmonis, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
Ia berharap pada masa persidangan ketiga tahun 2026, DPRD semakin produktif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sementara itu, jajaran eksekutif diharapkan terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan.
“Orientasi utama kita adalah pelayanan kepada masyarakat. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Bupati.(win)
