Bupati Michael Thungari: Program 100 Hari OPD Harus Nyata, Terukur, dan Berdampak untuk Rakyat

Sangihe975 Dilihat

MONITORSULUT,Sangihe- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada hasil. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis dan Pemberdayaan Masyarakat melalui program MEMBARA yang digelar pada Selasa (24/6/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari.

Dalam sambutannya, Bupati Michael menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja organisasi perangkat daerah (OPD), yang dirancang bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk menghidupkan ritme kerja birokrasi sejak awal masa jabatan.

“Perlu saya tegaskan bahwa program 100 hari ini bukan hanya milik bupati dan wakil bupati. Ini adalah program kerja masing-masing OPD yang akan dievaluasi langsung oleh kepala daerah. Evaluasi ini akan menjadi indikator awal mengukur kinerja terhadap arah kebijakan dalam RKPD 2025,” tegas Michael.

Ia menyebutkan bahwa program ini membuka ruang luas bagi para ASN dan OPD untuk menunjukkan kreativitas, inisiatif, serta komitmen nyata dalam melaksanakan program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Setiap program harus mampu menjawab permasalahan utama, memberikan dampak nyata terhadap layanan publik, mendorong pemberdayaan masyarakat, dan menciptakan peluang ekonomi lokal yang berkelanjutan,” lanjutnya.

Salah satu contoh konkret adalah inisiatif Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) melalui pelaksanaan program MEMBARA (Melayani Masyarakat Berusaha). Program ini menjadi tonggak kerja awal yang tidak hanya produktif dan inovatif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Program MEMBARA menargetkan tidak hanya aparatur pemerintah dan masyarakat umum, tetapi juga para pelaku UMKM, dengan memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya legalitas usaha melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), kemudahan perizinan, dan peluang pengembangan usaha di masa depan.

Rangkaian Kegiatan Penting dalam Program MEMBARA:

1. Penandatanganan MoU dan PKS antara Dinas PMPTSP Sangihe dan Bagian Ekonomi Setda terkait penyelenggaraan pelayanan di Mall Pelayanan Publik

2. MoU dan PKS tentang bimbingan teknis pemberdayaan dan pendampingan masyarakat berusaha antara Pemkab Sangihe dan Akademi Keuangan Perbankan GMIST

3. Penyerahan NIB dan SITU kepada pelaku usaha oleh Dinas PMPTSP

4. Penyerahan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2025 serta piagam lunas PBB-P2 kepada Kampung Miulu, Kecamatan Tabukan Tengah, dengan nilai pelunasan sebesar Rp 5 juta

Dalam arahannya, Bupati Michael memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini, serta menyebut MEMBARA sebagai contoh konkret bagaimana OPD bisa mengambil peran aktif sejak awal masa kerja pemerintahan.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas PMPTSP. Program ini membuktikan bahwa jika dirancang dengan cermat dan dijalankan dengan komitmen, OPD dapat hadir langsung menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Michael mengajak seluruh peserta untuk menggali potensi lokal yang ada sebagai modal dasar membangun kemandirian ekonomi.

“Manfaatkan potensi sumber daya yang kita miliki—alam, budaya, kreativitas masyarakat—untuk menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya. (Moy)