Buka Diklat, Ekwanto Sampaikan, RS Wajib Berikan Pelayanan Yang Aman Bermutu dan Bebas Diskriminasi

berita terbaru, Manado, Sulut10995 Dilihat

MONITORSULUT——Rumah sakit sebagai instansi pelayanan kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien wajib memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan bebas dari diskriminasi, hal ini disampaikan oleh Direktur Perencanaan dan Keuangan RSUP Kandou, Ekwanto, SE., Ak., MM., mewakili Direktur Utama RSUP Kandou, di kegiatan pembekalan bagi mahasiswa Program Profesi Ners Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Manado, pada kegiatan Orientasi, Pendidikan dan Pelatihan BHD, PMKP, PPI, K3RS, dan Pelayanan Prima bagi Senin (29/10).

“Pasien sebagai pengguna layanan kesehatan memiliki hak untuk memperoleh keamanan dan keselamatan selama berada dalam perawatan di rumah sakit,” ujarnya Ekwanto.

Menurut Ekwanto perkembangan rumah sakit saat ini telah mengalami transformasi besar seiring dengan terbitnya berbagai peraturan dan perundang-undangan yang menekankan pentingnya keselamatan pasien (patient safety) sebagai prioritas utama dalam pelayanan.

“Keselamatan pasien merupakan sistem yang memastikan pelayanan rumah sakit berjalan lebih aman, mencegah terjadinya cedera akibat kesalahan tindakan atau kelalaian yang seharusnya dapat dihindari,” jelasnya.

Selain keselamatan pasien, Ekwanto juga menyoroti isu penting lain yang harus diperhatikan oleh setiap tenaga kesehatan, yakni keselamatan kerja petugas, keselamatan bangunan, serta penggunaan peralatan medis yang ramah lingkungan.

“Seluruh aspek tersebut harus berjalan seimbang agar pelayanan kesehatan tidak hanya berkualitas, tetapi juga berkelanjutan,” tambahnya.

Ekwanto berharap para peserta didik yang akan melaksanakan praktik kerja lapangan di RSUP Kandou dapat memahami pentingnya keselamatan pasien dan mampu menerapkannya dalam setiap tindakan.

(Yulia Pricilia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *