MONITORSULUT, MANADO – Masyarakat yang mengurus sertifikat tanah di Sulawesi Utara diimbau datang langsung ke kantor pertanahan tanpa menggunakan perantara.
Imbauan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, saat menerima kunjungan kerja anggota DPD RI, Dr. Maya Rumantir, MA., Ph.D., Rabu (21/10/2026).
John menjelaskan, BPN Sulut terus melakukan pembenahan pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kuasa atau perantara yang berpotensi menimbulkan biaya tambahan.
Ia menganjurkan masyarakat datang langsung ke kantor pertanahan untuk berkonsultasi mengenai persyaratan dan proses pengurusan tanah.
Menurut John, Sulawesi Utara memiliki 15 kantor pertanahan yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain program tersebut, BPN juga menerapkan pengukuran tanah terjadwal. Setelah berkas didaftarkan, masyarakat dapat mengatur jadwal pengukuran bersama petugas.
John menyebut pelayanan pengukuran ini diarahkan pada waktu 10 hari, meskipun pihaknya masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia.
“Jadi masyarakat datang, mendaftar, kemudian mengatur jadwal dengan petugas pengukur,” demikian penjelasan John mengenai mekanisme tersebut.
BPN Sulut juga menjalankan pelayanan perintis untuk peralihan hak atas tanah. Dalam skema yang dijelaskan John, proses tersebut ditargetkan selesai paling lambat 10 hari setelah akta jual beli dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Kantor Pertanahan Kota Manado disebut menjadi kantor pertama yang menerapkan pelayanan tersebut. Selanjutnya, penerapan di Kota Bitung dijadwalkan pada 28 Oktober 2026.
Penjelasan itu disampaikan John dalam pertemuan dengan Maya Rumantir yang mempertanyakan pengurusan sertifikat tanah.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi BPN Sulut untuk menjelaskan perubahan pelayanan yang telah dijalankan.
John mengapresiasi kunjungan Maya dan berharap pertemuan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran BPN Sulut untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan pertanahan.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan layanan resmi yang tersedia dan memastikan persyaratan pengurusan dipenuhi sesuai ketentuan.
Dengan informasi mengenai pengukuran terjadwal dan pelayanan peralihan hak, masyarakat diharapkan dapat mengetahui prosedur yang perlu ditempuh serta mengurus keperluan pertanahan melalui jalur resmi.
