BI Sulut Buka Jalur Pasok Beras Sidrap ke Minahasa Saat Harga Menanjak

MONITORSULUT.COM – Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara membuka jalur pasokan beras dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ke Kabupaten Minahasa menyusul tekanan harga beras yang masih tinggi di Kabupaten Minahasa.

Upaya ini diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama antardaerah antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Pemerintah Kabupaten Sidrap di Sidrap, Rabu (1/7/2026).

Kesepakatan pemerintah ke pemerintah atau government to government (G2G) tersebut langsung diperkuat dengan kerja sama bisnis antara pemasok beras Sidrap dan pedagang besar dari Minahasa.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Joko Supratikto mengatakan kerja sama itu menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan bahan pangan strategis sekaligus menekan risiko kenaikan harga di pasar.

Menurutnya, harga beras di Minahasa masih mengalami tekanan lebih besar dibandingkan kondisi rata-rata di Sulawesi Utara.

Pada Juni 2026, harga beras medium di Minahasa tercatat berkisar Rp14.375 hingga Rp15.625 per kilogram. Harga tertinggi komoditas tersebut berada sekitar 16 persen di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET.

Sementara harga beras premium berada pada rentang Rp15.000 hingga Rp16.875 per kilogram. Pada level tertinggi, harganya tercatat sekitar 13 persen melampaui HET.

“Tekanan harga beras di Kabupaten Minahasa relatif lebih tinggi dibandingkan capaian di tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Karena itu, penguatan pasokan melalui kerja sama antardaerah menjadi langkah yang penting dan relevan,” kata Joko.

Ia menjelaskan, kerja sama pasokan tersebut sejalan dengan strategi 4K pengendalian inflasi, yakni menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, memperlancar distribusi, serta memperkuat komunikasi efektif.

Data Indeks Perkembangan Harga pada pekan keempat Juni 2026 juga menunjukkan tekanan harga beras di Minahasa cukup tinggi. IPH beras medium di Minahasa tercatat 4 persen, sedangkan Sulawesi Utara berada pada angka 1,55 persen.

Untuk beras premium, IPH Minahasa mencapai 7 persen, lebih tinggi dibandingkan IPH Sulawesi Utara sebesar 3 persen.

Kerja sama ini diharapkan memberi kepastian pasokan beras bagi Minahasa yang kebutuhan pangannya terus meningkat, sementara produksi dalam daerah belum sepenuhnya mampu memenuhi konsumsi masyarakat.

Di sisi lain, kerja sama tersebut membuka akses pasar yang lebih luas bagi petani, pemasok, dan pelaku usaha beras di Sidrap.

Sementara Bupati Kabupaten Minahasa Robby Dondokambey yang di wakili oleh Wakil Bupati Vanda Sarundajang, menegaskan kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan.

Realisasi perdagangan antarpelaku usaha dinilai menjadi faktor utama agar pasokan beras dapat masuk secara rutin dan harga di tingkat konsumen lebih terkendali.

Selain pasokan dan distribusi, Pemkab Minahasa juga meminta dukungan Bank Indonesia Sulawesi Utara terkait subsidi transportasi bagi pedagang beras Minahasa yang terlibat dalam kerja sama tersebut.

Ke depan, kerja sama Minahasa dan Sidrap diharapkan dapat dikembangkan tidak hanya pada komoditas beras, tetapi juga sektor pertanian, perdagangan, investasi, serta pengembangan sumber daya manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *