MONITORSULUT, MANADO – Bank Indonesia (BI) bersama Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat penyusunan Neraca Pangan Strategis sebagai upaya mendukung pengendalian inflasi serta menjaga ketahanan pangan daerah melalui data yang lebih akurat dan terintegrasi.
Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan Capacity Building Neraca Pangan Strategis Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026 yang digelar di Manado, Selasa (4/8/2026), dengan menghadirkan pemerintah daerah, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Pusat Statistik (BPS), serta berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, mengatakan ketersediaan data pangan yang akurat menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi maupun menjaga stabilitas pasokan pangan di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Joko memaparkan bahwa inflasi Sulawesi Utara pada Juli 2026 mencatatkan deflasi sebesar 1,05 persen (month to month), sedangkan inflasi tahun berjalan berada di level 3,38 persen (year to date) sehingga kembali berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen ±1 persen.
Meski demikian, menurutnya, tekanan harga pangan masih perlu terus diantisipasi karena Sulawesi Utara masih memiliki ketergantungan cukup tinggi terhadap pasokan komoditas dari luar daerah.
Komoditas seperti cabai, bawang merah, dan berbagai hasil hortikultura dinilai rentan mengalami gejolak harga ketika terjadi gangguan produksi maupun distribusi.
“Karena itu, penguatan sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui kerangka 4K serta program Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) harus didukung oleh data pasokan yang akurat, tervalidasi, dan selalu diperbarui,” jelas Joko.
Ia berharap penguatan Neraca Pangan Daerah mampu menghasilkan informasi pangan yang lebih lengkap sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan secara cepat dan tepat ketika muncul potensi kekurangan pasokan maupun kenaikan harga.
Pada kegiatan tersebut, Ketua Tim Pengelolaan Ketersediaan Pangan Direktorat Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional, Tri Aris Indrayanto, memaparkan penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Sulawesi Utara Tahun 2026.
Ia menjelaskan neraca pangan tidak hanya berfungsi mencatat kondisi pasokan, tetapi juga menjadi early warning system untuk mendeteksi potensi surplus maupun kekurangan pangan, mengantisipasi gejolak harga, hingga menentukan langkah intervensi pemerintah secara lebih tepat.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama 14 dari 15 pemerintah kabupaten/kota telah menyusun Proyeksi Neraca Pangan. Namun, pembaruan data secara rutin setiap bulan serta koordinasi lintas perangkat daerah masih perlu terus diperkuat.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai Sistem Informasi Ketersediaan Pangan (SIKAP) sebagai sarana pelaporan dan pemantauan stok pangan guna menghasilkan informasi yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Utara, Norma Olga Frida Rega, memaparkan dukungan data statistik dalam penyusunan Neraca Pangan Strategis.
Paparan tersebut mencakup kondisi produksi padi dan jagung, perkembangan inflasi pangan, hingga indikator ketahanan pangan seperti Prevalence of Undernourishment (PoU) dan Food Insecurity Experience Scale (FIES) yang dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pangan hingga tingkat kabupaten dan kota.
Kegiatan ditutup dengan komitmen seluruh Dinas Ketahanan Pangan provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus memperkuat penyusunan serta pemutakhiran Neraca Pangan Daerah agar menghasilkan data yang semakin akurat, konsisten, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
